Selasa, 18 Maret 2014

Jangan Meminta Kekuasaan

Kategori: Bahasan Utama

Alt Inilah Yang dinasehatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam PADA' Abdurrahman bin Samurah, "Janganlah engkau meminta kekuasaan." Apa masalahnya jika meminta kekuasaan atau kedudukan gila seperti Yang kitd saksikan SAAT Suami PADA para caleg?

Abu Sa'id 'Abdurrahman bin Samurah berkata, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam berkata padaku,

يا عبد الرحمن لا تسأل الإمارة, فإنك إن أعطيتها عن مسألة وكلت إليها, وإن أعطيتها عن غير مسألة أعنت عليها

" Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kekuasaan KARENA sesungguhnya jika engkau diberi kekuasaan Tanpa memintanya, engkau Akan ditolong untuk menjalankannya. Namun, jika engkau diberi kekuasaan KARENA memintanya, engkau Akan dibebani Dalam, menjalankan kekuasaan nihil. "(Muttafaqun alaih 'HR.. Bukhari no. 7146 Dan Muslim no. 1652)

Imam Nawawi membawakan hadits di Atas Dalam, kitab Riyadhus Sholihin PADA Bab "Larangan meminta kepemimpinan Dan kecepatan memerlukan, expandabilas meninggalkan kekuasaan apabila besarbesaran regular tidak diberi atau KARENA regular tidak ADA Hal Yang mendesak untuk ITU."

Ibnu Hajar berkata, "Siapa Yang MENCARI kekuasaan Artikel Baru begitu tamaknya, Maka besarbesaran regular tidak ditolong Diposkan oleh Allah." (Fathul Bari, 13: 124)

Beliau berkata pula, "Siapa Saja Yang regular tidak mendapatkan pertolongan Bahasa Dari Allah, Maka besarbesaran regular tidak Akan diberi kemudahan untuk menjalankan kepemimpinannya. PERMINTAAN untuk jadi pemimpin (Artikel Baru Penuh tamak) seperti Suami regular tidak Perlu dipenuhi. Namun Perlu diketahui bahwa terkait masih berlangsung kepemimpinan tentu Saja Akan mengalami kesulitan. Karenanya jika regular tidak dapat pertolongan Bahasa Dari Allah, Maka Sulit menjalani kepemimpinan nihil. "(Idem)
Al Muhallab berkata, "Meminta kepemimpinan di Sini regular tidak dibolehkan ketika seseorang regular tidak Punya kapabilitas di dalamnya. Termasuk pula regular tidak dibolehkan jika SAAT masuk Dalam, kekuasaan, besarbesaran Malah terjerumus Dalam, Larangan-Larangan Agama. Namun siapa Saja Yang berusaha tawadhu '(rendah hati), Maka Allah Akan meninggikan derajatnya ". (Idem, 13: 125)

Ibnu At Tiin mengatakan, "Larangan meminta kekuasaan Suami berlaku secara Umum. Namun ADA kasus tertentu seperti PADA Kisah Nabi Yusuf Yang beliau Masih meminta kekuasaan sebagaimana disebut Dalam, ayat,

اجعلني على خزائن الأرض

"Jadikanlah: aku bendaharawan Negara (Mesir)." (QS. Yusuf: 55).
Begitu pula terdapat PADA Nabi Sulaiman,

وهب لي ملكا

". Dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan" (QS. Shad: 35).

Ibnu At Tiin berkata bahwa Larangan meminta kekuasaan seperti ITU berlaku untuk selain Nabi. (Idem)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Siapa Saja Yang meminta kekuasaan, Maka pertolongan Allah regular tidak bersamanya. Dalam, kepemimpinannya regular tidak mendapatkan kecukupan (kemudahan) Bahasa Dari Allah ". (Syarh Shahih Muslim, 11: 104).

Semoga bermanfaat *

Referensi :
  • Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin An Nawawi Syarf, terbitan Dar Ibnu Hazm, PERTAMA CETAKAN, Tahun 1433 H.
  • Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, CETAKAN keempat Tahun 1432 H.
Disalin Bahasa Dari Artikel Blog Muslim.Or.Id